LBHPHR adalah Lembaga Bantuan Hukum yang berkomitmen memberikan perlindungan hukum, bantuan hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat Riau. Kami hadir untuk memastikan akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat.
LBHPHR (Lembaga Bantuan Hukum Perlindungan Hukum Riau) adalah lembaga hukum profesional yang berdedikasi untuk memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada masyarakat di wilayah Riau. Kami berdiri dengan visi untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan mendapatkan akses keadilan yang setara.
Dengan tim pengacara berpengalaman dan berintegritas tinggi, kami siap membantu menyelesaikan berbagai permasalahan hukum dengan pendekatan yang manusiawi dan profesional.
Layanan hukum tanpa diskriminasi untuk semua kalangan
Tim pengacara dengan pengalaman lebih dari 10 tahun
Konsultasi awal gratis dan biaya terjangkau
Privasi dan kerahasiaan klien diutamakan
Kami menyediakan berbagai layanan hukum profesional untuk melindungi hak-hak hukum Anda
Konsultasi hukum awal secara gratis untuk memberikan analisis awal terhadap permasalahan hukum yang Anda hadapi.
Pendampingan lengkap mulai dari penyusunan dokumen hingga proses hukum di pengadilan.
Perwakilan dan pembelaan hukum di pengadilan untuk kasus perdata dan pidana.
Penyelesaian sengketa hukum secara damai melalui mediasi dan negosiasi yang konstruktif.
Penyusunan dan review kontrak, perjanjian, dan dokumen hukum lainnya.
Bantuan hukum untuk perempuan, anak, difabel, dan kelompok rentan lainnya.
Kami menangani berbagai bidang hukum dengan tim spesialis yang berpengalaman
Kami siap membantu menyelesaikan permasalahan hukum Anda. Diskusikan kasus Anda dengan tim pengacara kami.
Jl. Meranti, No. 46, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau
pengacaraparlindungan@gmail.com